Privacy Overview
This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may affect your browsing experience.
Always Active
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

Performance cookies are used to understand and analyse the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customised advertisements based on the pages you visited previously and to analyse the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

No cookies to display.

Pasal yg menerangkan tentang Wudhu

Bismillahirramaanirrahim;wudhu

Pasal yg menerangkan tentang Wudhu;

Wudhu menurut bahasa adalah sesuatu untuk mensucikan sebagian anggota tubuh; dan
Wudhu menurut syara’ adalah sesuatu untuk mensucikan beberapa anggota tubuh tertentu dengan niat yang khusus.

Perkara-perkara yang berkaitan dengan Wudhu ada beberapa hal ;

  1. Fadhu-fardhu wudhu
  2. Sunnah-sunnah wudhu
  3. Makruh-makruh wudhu
    4.Yang Membatalkan wudhu
    5.Perkara-perkara yang disunnahkan untuk kita berwudhu

Keterangan :

  1. Fardhu-fardhu wudhu.
    Wudhu akan menjadikan sahnya wudhu ada 6 (enam) perkara ;
  2. Niat
    Niat menurut bahasa adalah menyengaja.
    Niat menurut syara’ adalah menyengaja melakukan sesuatu yg bersamaan dengan pekerjaannya yang hukumnya wajib dan tempatnya didalam hati.
    dan waktunya adalah pada saat permulaan ibadah kecuali puasa.

Niat dalam fardhu wudhu ini untuk menghilangkan hadast kecil atau niat bersuci untuk melakukan shalat pada saat bersamaan dengan membasuh muka. ( nawaytul wudu lirof’il hadstil asghor nawaytu thoharota lis sholah )

  1. Membasuh wajah;
    Batasan membasuh wajah adalah segala sesuatu yang berada diantara tumbuhnya rambut kepala (diatas dahi/jidat) sampai kebawah dagu, dan mulai dari telinga kanan sampai telinga kiri.
    Termasuk bagian wajah adalah; bagian atas dahi/jidat yang ditumbuhi rambut, bulu mata, alis, kumis, cambang, jenggot, apabila rambut/bulu tersebut tipis maka diharus kan untuk membasuh luar dan dalamnya sekaligus., jika tebal maka cukuplah dibasuh bagian luarnya saja.
  2. Membasuh kedua tangan sampai kedua siku berserta segala sesuatu yang ada pada keduanya., seperti bulu-bulu tangan, anak jari tambahan, dan kuku.

  3. Mengusap sebagian dari kulit kepala atau rambutnya yang ada pada batasan kepala.

  4. Membasuh kedua kaki berserta kedua mata kakinya juga apa apa yang ada pada pecahan-pecahan kulit dari kedua kakinya.

  5. Tertib
    Didalan mengerjakan wudhu harus sesuai dengan urutan fardu wudhunya, apabila tidak tertib maka wudhunya tidak sah.

Waallhu a’lam bisshawab..

From Ustad Edi Kuswita

Leave a reply

Enable Notifications OK No thanks